Monday 12 October 2015

Remaja



pencenk-estry.blogspot.com

Remaja berasal dari kata latin adolesence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992).
Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon dalam Monks (1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Ottorank (dalam Hurlock, 1990) mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa perubahan yang drastis dari keadaan tergantung menjadi keadaan mandiri, bahkan Daradjat (dalam Hurlock, 1990) mengatakan masa remaja adalah masa dimana munculnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fikir yang matang.Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.


Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja. Sebaliknya, jika usia sudah bukan lagi remaja tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan ke dalam kelompok remaja.

Ditinjau dari sisi bahwa remaja belum mampu menguasai fungsi fisik dan psikisnya secara optimal, remaja termasuk golongan anak. Untuk hal ini, remaja dikelompokkan menurut rentang usia sesuai dengan sasaran pelayanan kesehatan anak. Disesuaikan dengan konvensi tentang hak-hak anak dan UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, remaja berusia antara 10-18 tahun (IDAI 2009). Sedangkan menurut Undang-Undang No 4 tahun 1979 mengenai kesejahteraan anak, definisi remaja yang digunakan oleh Departemen Kesehatan adalah mereka yang berusia 10 sampai 19 tahun dan belum kawin.

Menurut undang-undang Perkawinan No 1 tahun 1974, anak dianggap sudah remaja apabila cukup matang untuk menikah, yaitu umur 16 tahun untuk anak perempuan dan 19 tahun untuk anak laki-laki. Sementara itu, menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) batasan usia remaja adalah 10 sampai 21 tahun. Menurut Soetjiningsih (dalam Tumbuh Kembang Remaja dan Permasalahannya 2004) dalam tumbuh kembangnya menuju dewasa berdasarkan dewasa, berdasarkan kematangan psikososial dan seksual, semua remaja akan melewati tahapan berikut: 

  1. Masa remaja awal atau dini (Early adolescene): umur 11-13 tahun.
  2. Masa remaja pertengahan (Middle adolescene): umur 14-16 tahun. 
  3. Masa remaja lanjut (Late adolescene): umur 17-20 tahun. 
Tahapan ini mengikuti pola yang kosisten untuk masing-masing individu. Walaupun setiap tahap mempunyai ciri tersendiri walau tidak memiliki batas yang jelas, karena proses tumbuh kembang berlangsung secara berkesinambungan.

1 comment: