pencenk-estry.blogspot.com |
Remaja
berasal dari kata latin adolesence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi
dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup
kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992).
Remaja
sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan
anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh
Calon dalam Monks (1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat
transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak
lagi memiliki status anak. Ottorank (dalam Hurlock, 1990) mengatakan bahwa masa
remaja merupakan masa perubahan yang drastis dari keadaan tergantung menjadi
keadaan mandiri, bahkan Daradjat (dalam Hurlock, 1990) mengatakan masa remaja
adalah masa dimana munculnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya
kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fikir yang matang.Remaja
didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.
Batasan
usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24
tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong
dalam dewasa atau bukan lagi remaja. Sebaliknya, jika usia sudah bukan lagi
remaja tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan
ke dalam kelompok remaja.
Ditinjau dari sisi bahwa remaja belum mampu menguasai
fungsi fisik dan psikisnya secara optimal, remaja termasuk golongan anak. Untuk
hal ini, remaja dikelompokkan menurut rentang usia sesuai dengan sasaran
pelayanan kesehatan anak. Disesuaikan dengan konvensi tentang hak-hak anak dan
UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, remaja berusia antara 10-18
tahun (IDAI 2009). Sedangkan menurut Undang-Undang No 4 tahun 1979 mengenai
kesejahteraan anak, definisi remaja yang digunakan oleh Departemen Kesehatan
adalah mereka yang berusia 10 sampai 19 tahun dan belum kawin.
Menurut undang-undang Perkawinan No 1 tahun 1974, anak
dianggap sudah remaja apabila cukup matang untuk menikah, yaitu umur 16 tahun
untuk anak perempuan dan 19 tahun untuk anak laki-laki. Sementara itu, menurut Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional) batasan usia remaja adalah 10 sampai 21 tahun. Menurut
Soetjiningsih (dalam Tumbuh Kembang Remaja dan Permasalahannya 2004) dalam
tumbuh kembangnya menuju dewasa berdasarkan dewasa, berdasarkan kematangan
psikososial dan seksual, semua remaja akan melewati tahapan berikut:
- Masa remaja awal atau dini (Early adolescene): umur 11-13 tahun.
- Masa remaja pertengahan (Middle adolescene): umur 14-16 tahun.
- Masa remaja lanjut (Late adolescene): umur 17-20 tahun.
Masa Pancaroba
ReplyDelete